Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risetdan Teknologi adalah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan
Program PPG Prajabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah menyandang gelar sarjana, yang mengikuti program PPG, yang mana riwayat mengajar bukan sebagai salah satu syaratnya. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Calon peserta memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:
1. Program Studi PGSD
2. Program Studi BK
3. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
5. Program Studi Pendidikan Sejarah
6. Program Studi Pendidikan Ekonomi
7. Program Studi Pendidikan Sosiologi
8. Program Studi Pendidikan Matematika
9. Program Studi Pendidikan Fisika
10. Program Studi Pendidikan Biologi
Jl. TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid 132 Pancor, Selong, Lombok Timur, NTB. 83612