Categories
Pengumuman

Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG
(UKMPPG) Periode IV Tahun 2022

Masa Pendidikan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I tahun 2022 dan PPG Prajabatan tahun
2021 akan segera berakhir. Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim pelaksana Panitia
Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri atas Uji Kinerja
(UKin) dan Uji Pengetahuan (UP) Periode IV Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG Periode IV ditujukan bagi:
    a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I tahun 2022;
    b. mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2021; dan
    c. peserta retaker UP – UKMPPG yang memenuhi syarat.
  2. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan
    tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada
    peserta dengan rincian di bawah ini:
    a. biaya UP sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account.
    Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
    b. biaya UKin-UKMPPG sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada
    peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
    c. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.
    d. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan
    selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu ukm.ppg.kemdikbud.go.id.

Selengkapnya download surat edaran Disini.