Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022

Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.

Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIM PPG masing- masing perguruan tinggi.
  2. Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.
  3. Mahasiswa melaksanakan lapor diri untuk mengumpulkan dokumen sesuai jadwal dan ketentuan sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring. Hasil lapor diri selanjutnya agar dilaporkan kepada Ditjen GTK melalui aplikasi SIM
    PPG.
  4. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 dilaksanakan secara daring.

Informasi Selengkapnya Download Disini

Halaman dan Mekanisme Lapor Diri Silahkan Klik Disini

Bagikan :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Artikel Terkait: