Categories
Profil

PPG Daljab

PPG Dalam Jabatan

Program PPG dalam jabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah lolos pre test PPG, dimana  syarat untuk mengikuti PPG yakni guru yang bersangkutan sudah mengajar minimal sejak tahun 2015 dan terdaftar di DAPODIK. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 (SK Bupati untuk guru honorer/GTT).
  3. mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Berusia maksimal 58 tahun.
  5. Terdaftar pada Dapodik dan terundang lewat akun SIM-PKB.
Categories
Profil

Visi Dan misi

Visi dan Misi

Visi Prodi PPG Universitas Hamzanwadi adalah Menjadi program studi yang mampu
menciptakan guru yang profesional dan berdaya saing global berbasis budaya santri.

Misi Program PPG Universitas Hamzanwadi 

  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis domain kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan dengan mencerminkan budaya, lingkungan, dan kapasitas santri;
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka menemukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mencerdaskan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarkat dalam berbagai bidang;
  4. Menyelenggarakan tataa kelola program studi secara akuntabel, trasparan dan demokratis;
  5. Mengembangkan kerjasama dengan sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi ditingkat lokal, nasional dan internasional

Tujuan Program PPG Universitas Hamzanwadi

  1. Menghasilkan guru profesional yang bersertifikat pada semua jenis bidang studi, yang menjunjung tinggi nilai dan budaya kesantrian;
  2. Menyebarluasakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung pembangunan bidang pendidikan yang berkontribusi dalam membangun kecerdasan masyarakat;
  3. Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat secara tepat sasaran dalam berbagai bidang;
  4. Menjalin kerjasama dengan sekolah/madrasah dan institusi pendidikan lainnya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Categories
Profil

Tentang PPG

Tentang PPG

Tujuan dari Pendidikan Profesi Guru

  1. Menghasilkan guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengembangkan berbagai model pembelajaran yang kreatif, inovatif yang sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan Stakeholder.
  3. Meningkatkan kualitas pendididkan dan penelitian kependidikan yang mendukung visi program studi yang unggul, mandiri, berkarakter, serta peka terhadap IPTEK.
  4. Menghasilkan media pembelajaran yang inovatif berdasarkan IPTEK berbasis kearifan lokal.
Categories
Profil

Sambutan

Sambutan

Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Penyiapan Guru sebagai pendidik profesional dinyatakan pula pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut melandasi terjadinya reformasi guru di Indonesia dimana guru harus disiapkan melalui pendidikan profesi setelah program sarjana.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada semua LPTK agar segera melakukan reformasi Program PPG dan meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Standar DikGu, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan calon guru yang siap menghadapi tantangan dan peluang kehidupan yang semakin kompleks di abad 21 dan siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan global.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Penyusun Buku Pedoman atas kerja kerasnya dan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan yang berharga serat dedikasi yang tinggi dalam memperkaya pengetahuan, wawasan, keahlian khususnya yang terkait dengan Program PPG pada LPTK.

Akhir kata semoga buku pedoman ini bermanfaat bagi LPTK dan dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan Program PPG untuk menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif di era MEA dan global, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia.

 

Selong
Rektor,

Hj. Sitti Rohmi Djalilah