ASESSEMENT LAPANGAN BAN PT PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) UNIVERSITAS HAMZANWADI

ASESSEMENT LAPANGAN BAN PT PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) UNIVERSITAS HAMZANWADI

IMG_8839

Program profesi guru Universitas Hamzanwadi sukses menggelar visitasi akreditasi untuk Program Studi (prodi) Program Profesi Guru (PPG). Kegiatan ini digelar secara luring yang dilaksanakan mulai tanggal 8-10 April 2022.

Assesor yang hadir ialah Prof Dr. Udin Saepuddin Saud, M.Pd yang berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Dr. Yosef, M.A dari Universitas Sriwijaya (Unsri). Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Wakil rektor bidang akademik Universitas Hamzanwadi Dr. H. Khirjan Nahdi, M.Hum dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan assessment lapangan oleh pimpinan Universitas dan Koordinator Program Profesi Guru Universitas Hamzanwadi

Dr. Aswasulasikin, M.Pd selaku Koordinator PPG Universitas Hamzanwadi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua elemen yang telah membantu berlangsungnya visitasi ini. “Alhamdulilah, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran akreditasi ini. Selain itu juga Aswasulasikin menegaskan bahwa pelaksanaan akreditasi ini sebagai acuan dasar dalam meningkatkan kualitas dari pelayanan dan pelaksanaan program PPG ini.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Hamzanwadi, Dr. H. Khirjan Nahdi menyampaikan bahwa pelaksanaan visitasi ini menjadi ajang belajar seluruh manajemen dari Universitas Hamzanwaidi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan sebagai sarana belajar agar kedepannya baik di tingkat Universitas Hamzanwadi maupun lingkup Fakultas dan Program Studi dalam pelayanan menjadi lebih baik lagi.
Prof. Dr. Udin S. Saud dalam sambutannya Ketika visitasi adalah bahwa proses visitasi akreditasi Program Studi PPG ini adalah sebuah proses belajar bagi Perguruan tinggi lebih khusus program studi dalam mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas program studi.
Selain itu, akreditas juga menjamin mutu program studi atau Perguruan Tinggi secara eksternal untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

Bagikan :
Facebook
Twitter
WhatsApp
Artikel Terkait: