Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2021 Bagi Peserta Retaker
Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG)
tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan
membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker)
sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Uji Pengetahuan (UP) – UKMPPG bagi peserta retaker akan dilaksanakan secara daring
berbasis domisili pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2021. Jadwal selengkapnya sebagaimana
terlampir. - Pendaftaran peserta retaker UP-UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d. Rabu, 6
Oktober 2021 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan
memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. - Biaya UP-UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan melalui
Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta
berhasil melakukan pendaftaran. - Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh
melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. - Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta retaker melalui perguruan tinggi
penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2021. - Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta
dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.