Logo
  • Home
  • Profile
    Tim PelaksanaInnstruktur
  • Akademik
    KurikulumBidang StudiPembelajaran PPGAlumniTracer Study
  • Lapor Diri
    Lapordiri PPG DaljabPPG Prajabatan
  • Link Terkait

PPG Daljab

  • AuthorAdmin
  • 21 Mar 2021, 00:00:00 WIB

PPG Daljab

PPG Dalam Jabatan

Program PPG dalam jabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah lolos pre test PPG, dimana  syarat untuk mengikuti PPG yakni guru yang bersangkutan sudah mengajar minimal sejak tahun 2015 dan terdaftar di DAPODIK. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  2. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 (SK Bupati untuk guru honorer/GTT).
  3. mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  4. Berusia maksimal 58 tahun.
  5. Terdaftar pada Dapodik dan terundang lewat akun SIM-PKB.

follow us

Berita Lainnya

  • Sambutan
    Sambutan
    21 Mar 2021
  • PPG Daljab
    PPG Daljab
    21 Mar 2021
  • PPG Prajabatan
    PPG Prajabatan
    21 Mar 2021
  • Visi Dan misi
    Visi Dan misi
    21 Mar 2021
  • Tentang PPG
    Tentang PPG
    21 Mar 2021
  • Konfirmasi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021
    Konfirmasi Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021
    08 Jun 2021
  • Persyaratan Lapor diri
    Persyaratan Lapor diri
    21 Mar 2021

Kategori

  • Informasi dan Pengumuman
Logo

© Copyright 2024. All Rights Reserved by PUSAT IT Universitas Hamzanwadi