Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Angkatan II Universitas Hamzanwadi Tahun 2023

  1. Konfirmasi Kesediaan 7-11 September 2023 (Secara Daring di Aplikasi SIMPKB Masing-Masing Peserta)
  2. Penetapan Calon Mahasiswa 14 September 2023 (Klik DISINI)
  3. Lapor Diri 15-18 September 2023 (Silahkan Klik DISINI Untuk Melakukan Lapor Diri)
  4. Lengkapi Berkas Lapor Diri
    • Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
    • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
    • Surat Pernyataan Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
    • Scan Ijazah S1
    • Scan Transkrip Nilai S1
    • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
    • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 latar belakang merah (ketentuan poto lihat di bawah)
    • SKCK (dari Kepolisian setempat)
    • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
    • Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat.
    • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
    • SK Pengangkatan Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023). SK tersebut dilegalisasi oleh:
      • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
      • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
      • Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
      • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)

Contoh Pas Foto

Laki - Laki
Perempuan Berhijab
Perempuan Tidak Berhijab

Hal-hal yang perlu diperhatikan terkait berkas lapor diri sebagai berikut:

  • Format file dalam bentuk dokumen portabel (PDF) khusus pas foto menggunakan format jpg.
  • Nama File menggunakan Nomor UKG_NamaFIle. contoh. 201511111238_KTP
  • Ukurang file tidak lebih dari 1 MB

Informasi yang kurang jelas terkait lapor diri hubungi Amir Bagja (082342355854)