Dokumen yang perlu diserahkan mahasiswa saat lapor diri di LPTK.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
- Surat Kelakuan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas Nafza (Minimal 3p).
- Copy Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (Booster), bagi yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
Lapor Diri dilakukan pada :
Hari/ Tanggal : 30 s.d 06 Desember 2022
Waktu : Pukul 09.00 s.d 16.00 (Hari Kerja)
Lokasi : Sekretariat PPG Universitas Hamzanwadi
Orientasi Akademik PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022
Hari/Tanggal : 08 Desember 2022
Waktu : Pukul 09.00 s.d Selesai
Lokasi : Auditorium Siti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid (Gedung Rektorat Universitas Hamzanwadi)
Ketentuan Pakaian:
- Peserta laki-laki bekemeja putih lengan panjang, celana kain warna hitam.
- Peserta wanita berkemeja putih lengan panjang, rok/celana kain warna hitam, memakai hijab hitam (bagi yang berhijab).
Terkait informasi lapor diri yang belum jelas bisa di tanyakan pada nomor 081237903115. Saudara (Samsul Lutfi)