-
Admin
- 30 Okt 2022, 00:00:00 WIB
Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022
Sehubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIM PPG masing- masing perguruan tinggi.
- Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.
- Mahasiswa melaksanakan lapor diri untuk mengumpulkan dokumen sesuai jadwal dan ketentuan sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring. Hasil lapor diri selanjutnya agar dilaporkan kepada Ditjen GTK melalui aplikasi SIM
PPG. - Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 dilaksanakan secara daring.
Informasi Selengkapnya Download Disini
Halaman dan Mekanisme Lapor Diri Silahkan Klik Disini